KOMPAS.TV - Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2022 sebesar 1,09%. <br /> <br />Mekanisme kenaikan upah ini menggunakan formula baru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. <br /> <br />Setelah ditetapkan Kemenaker, nantinya Gubernur di masing-masing provinsi yang akan menindaklanjuti ketentuan kenaikan UMP ini. <br /> <br />Melihat rata-rata tren kenaikan upah 3 tahun terakhir, persentasenya memang masih rendah. <br /> <br />Di tahun 2020, kenaikan upah mencapai 8,15%, sedangkan tahun 2021 samasekali tidak ada kenaikan upah alias 0%. <br /> <br />Baru tahun depan pemerintah memutuskan ada kenaikan upah sebesar 1,09%. <br /> <br />Dari adanya kenaikan Upah Minimum di tahun depan, Jawa Tengah masih tercatat sebagai provinsi yang memiliki Upah Minimum Terendah, yakni 1,8 juta rupiah lebih. <br /> <br />Baca Juga Pengusaha Sebut Kenaikan Upah Minimum 1,09 Persen Sudah Adil di https://www.kompas.tv/article/232806/pengusaha-sebut-kenaikan-upah-minimum-1-09-persen-sudah-adil <br /> <br />Dengan demikian, kenaikan upah di Jawa Tengah hanya Rp 19.761,- saja. <br /> <br />Karena itu, kendati ada kenaikan upah tahun depan Perwakilan Organisasi Pekerja menilai persentasenya masih berada di bawah inflasi, akibatnya daya beli masyarakat akan tetap turun di tahun depan. <br /> <br />Sementara itu dari kalangan pengusaha menilai, hingga kini masih ada salah kaprah terkait penetapan upah minimum. <br /> <br />Dengan demikian penetapan upah minimum seharusnya tidak serta merta menaikan seluruh upah pekerja. <br /> <br />Dengan ditetapkannya upah minimum oleh Pemerintah Pusat ini, penetapan UMP sudah harus diumumkan oleh Gubernur paling lambat 21 November 2021. <br /> <br />Sedangkan upah minimum kabupaten-kota atau UMK, paling lambat pada 30 November 2021. <br /> <br />Baca Juga UMP Hanya Naik 1,09 Persen, Politikus PKS: Tak Cukup untuk Penuhi Kebutuhan Hidup Buruh di https://www.kompas.tv/article/233013/ump-hanya-naik-1-09-persen-politikus-pks-tak-cukup-untuk-penuhi-kebutuhan-hidup-buruh <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/233089/upah-minimum-provinsi-atau-ump-tahun-2022-naik-sebesar-1-09-berikut-informasi-selengkapnya